Bea Cukai Kediri Official Site  Jl. Diponegoro 23 Kediri

.Home | Contact Us | Galery | Peraturan | Tentang Kami | Forum & Pengaduan | Know How

.

4 langkah Pemesanan Pita Cukai (CK-1): 

Langkah < 1 >

 

Persiapan

  • Siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

    • Skep NPPBKC

    • Skep persetujuan Merk

  • Isi formulir CK-1 (Permohonan Pemesanan Pita Cukai) klik di sini

  • Isilah formulir sesuai kolom yang disediakan.

PENTING:

  • Pemesanan CK-1  hanya dilayani dari jam 07.30 -12.00 tiap harinya. Senin - Jum'at. Jum'at s.d jam 11.15.  Hari libur tidak ada pelayanan.

  • Bila belum PKP (Pengusaha Kena Pajak), batas maksimal nilai Pita Cukai  dalam 1 tahun adalah Rp 600.000.000,-

  • Tatacara menghitung Cukai silakan klik di sini.

  • Untuk men-cek berapa besar tarif per golongan cek di sini

  • Bila masih bingung: hubungi 0354-689023 ext 1100 atau 081.335.67.2007 (Bp. Nugroho/ Mas Maulana/ Ibu Titik)

Peraturan:

PMK-134/PMK.04/2007 tentang Penetapan harga Dasar dan tarif Cukai Hasil Tembakau

P-31/BC/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permohonan Pemesanan Pita Cukai.

 

Daftar Istilah:


Artikel Know How lainnya:

 

Links terkait:

 

Layanan Lain

Jenis-jenis layanan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri

 

Peraturan

Pahami peraturan perundangan di bidang Cukai dan Kepabeanan

 

Contact Us

Nomor telepon

yang bisa dihubungi

apabila anda

membutuhkan

bantuan informasi

 

 

Langkah < 2 > Pendaftaran CK-1
   

Setelah dokumen anda lengkap, silakan masukkan permohonan ke loket Kantor Bea Cukai.

Lampiri dengan:

  • 1 lembar Etiket/ bungkus rokok

  • Surat Kuasa hanya bila anda tidak bisa mengurus sendiri sehingga harus diwakilkan.

Perhatian:

  • Mayoritas kesalahan adalah pada pengisian Harga Jual Eceran. Sesuaikan dengan HJE yang anda miliki.

  • Uruslah pendaftaran ini SENDIRI, tidak diwakilkan/dikuasakan.

  • Pengisian formulir dengan huruf cetak

  • Apabila salah, Tidak Boleh Di tipe-ex. Namun cukup dicoret dan dibetulkan, jangan lupa memberi paraf.

 

Langkah < 3 > Pemrosesan Permohonan

 

  • Petugas loket akan memproses permohonan CK-1 Anda.

  • Penelitian meliputi:

    • Apakah anda boleh memesan pita cukai?

    • Apakah anda memiliki hutang?

    • Apabila boleh, selanjutnya adalah penelitian stok pita.

    • Dilanjutkan  penelitian kebenaran pengisian dokumen.

    • Bila semua benar, maka kepada anda akan diberikan SSCP dan lembar ke-3 CK-1.

    • Selanjutnya anda dipersilakan membayar Cukai ke Bank Persepsi/ Kantor Pos.

Langkah < 4 >   Pemesanan Pita Cukai
   
  • Setelah melakukan pembayaran, serahkan bukti bayar ke petugas Loket

  • Silahkan tunggu, petugas akan menghitung Pita Cukai.

  • Anda akan dipanggil apabila Pita Cukai sudah siap.

SELESAI

<home>
© 2008 - DJBC. All Rights Reserved. Best viewed in 1024 x 768 resolution with Firefox 1.5  or above

 KPPBC Tipe Madya Kediri-Jl.iponegoro 23 Kediri